#halalitumudah
Registering for independent halal certification is now faster and easier. Serving businesses from Bandung to national scale.
Didukung auditor halal bersertifikat BNSP dan laboratorium terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 kerja sama dengan ITB.
UMKM wajib tahu! Sertifikat Halal sekarang bisa GRATIS melalui program Self Declare BPJPH SEHATI. LPH Salman ITB siap mendampingi.
Kompleks Masjid
Salman ITB, Lt.3
Kegiatan & Sosialisasi LPH Salman ITB
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) YPM Salman ITB adalah lembaga yang bergerak di bidang pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di bawah naungan Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB, resmi terakreditasi oleh BPJPH Kementerian Agama RI.
Didirikan pada Juli 2015 di Kompleks Masjid Salman ITB Lantai 3, LPH Salman ITB didukung oleh auditor halal bersertifikat BNSP dan bekerja sama dengan laboratorium ITB yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017. LPH Salman bertujuan menjadi mitra utama BPJPH tingkat Jawa Barat dan nasional dalam pengujian kehalalan produk.
LAYANAN
PEMERIKSAAN
HALAL
Sertifikasi halal untuk makanan memastikan produk yang dikonsumsi umat Islam memenuhi syarat kehalalan sesuai syariat. Pemeriksaan mencakup bahan baku, proses produksi, dan pengemasan.
Minuman yang memperoleh sertifikasi halal harus terbebas dari alkohol dan bahan terlarang dalam Islam. Lingkup pemeriksaan mencakup bahan baku, proses produksi, dan sanitasi.
Sertifikasi halal pada obat dan kosmetik memastikan bahan aktif maupun tambahan berasal dari sumber yang halal dan suci, sesuai standar syariat Islam.
Preparation
Pelaku usaha mempersiapkan SDM halal dan mengidentifikasi titik kritis halal dalam proses produksi.
Registration
Pelaku usaha menyiapkan dokumen persyaratan dan mendaftar secara online melalui BPJPH.
Inspection
LPH Salman ITB menghubungi pelaku usaha untuk melakukan audit halal di lokasi produksi.
Fatwa Session
Komisi Fatwa MUI melakukan sidang untuk menentukan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit LPH.
Certificate Issuance
BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal berdasarkan rekomendasi Komisi Fatwa MUI. Berlaku 4 tahun.
HALAL
CERTIFICATION
FLOW
CHECK HALAL
PRODUCT
Berdasarkan BPJPH
Berdasarkan KH LPH Salman ITB
Wajib Halal Oktober 2026: Kesiapan Industri Kosmetik dan Pangan Olahan
By Admin LPH Salman ITB / 08 Desember 2025
Sertifikasi Halal UMKM Bandung: LPH Salman ITB Dampingi 26 Pelaku Usaha
By Admin LPH Salman ITB / 13 Maret 2023
LATEST
PUBLICATIONS
CONTACT